Polda Riau Sita Barang Mewah Senilai Rp395 Juta dari THL Terkait Kasus SPPD Fiktif
Editor: Riski
|
Kamis , 10 Oct 2024 - 13:05
Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menyita 15 barang mewah dari MS, seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Riau, yang diduga terkait dengan kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif.-Foto: dok/ist-
Muflihun, bersama beberapa pimpinan dewan lainnya, diduga turut terlibat dalam kasus ini.
Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut, dan pihak Polda Riau berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara tersebut demi menjaga integritas lembaga legislatif di Riau.***