Delapan OBH Diperbaharui Kontrak

KONTRAK: Kanwil Kemenkumham Sumsel memperbaharui kontrak dengan delapan OBH terakreditasi, di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jumat (11/10/2204). Foto: dok/ist--

Dalam kesempatan tersebut, Ilham juga menekankan bahwa masyarakat yang didampingi oleh OBH tidak perlu lagi membayar biaya pengacara, karena semua biaya telah ditanggung oleh negara. 

Dengan adanya adendum ini, diharapkan akses keadilan bagi masyarakat dapat terus terjamin, terutama bagi mereka yang kurang mampu. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan