Guru Honorer Konawe Selatan Dibebaskan dari Penjara, Mengaku Dipaksa Polisi Mengaku Bersalah

Penahanan Supriyani (36), guru SD honorer di Konawe Selatan ditangguhkan, Selasa (22/10/2024).-(Doc/Photo.ist)-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan