Perubahan Kurikulum dan Evaluasi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tekankan Kebijakan Pendidikan Tidak Buru-Buru

ikustrasi perubahan kurikulum-ist / net-

Setiap perubahan kurikulum mencerminkan perubahan sosial, politik, budaya, ekonomi, dan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada di tengah masyarakat. 

BACA JUGA:Bantuan Pendidikan PIP 2024 Cair untuk Siswa SD hingga SMA, Begini Cara Cek Penerima!

BACA JUGA:Menikmati Keindahan Sejarah Jakarta, 7 Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi!

Dalam perjalanannya, beberapa kurikulum seperti Kurikulum 1984 yang memperkenalkan metode CBSA atau Kurikulum 2013 yang menekankan pendekatan saintifik, menuai beragam tanggapan.

Kini, di bawah Kurikulum Merdeka, guru diberikan fleksibilitas dalam proses pembelajaran. 

Namun, kurikulum ini juga menghadirkan tantangan seperti kurangnya pengalaman, keterbatasan akses internet, dan kebutuhan pelatihan yang memadai bagi tenaga pendidik. 

Abdul Mu'ti berharap kebijakan pendidikan ke depan dapat menyesuaikan kebutuhan nyata di lapangan dan tidak sekadar mengganti nama atau sistem tanpa solusi yang konkret.

Kontroversi Ujian Nasional dan Asesmen Nasional

Ujian Nasional (UN) merupakan bagian penting dari sistem pendidikan Indonesia yang telah ada sejak tahun 1950. 

Namun, format dan penyelenggaraannya telah banyak berubah. Pada 2021, di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim, UN dihapus dan digantikan dengan Asesmen Nasional yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan survei karakter. 

Langkah ini diambil untuk memfokuskan evaluasi pada kualitas pendidikan tanpa menjadikan nilai UN sebagai penentu kelulusan siswa.

BACA JUGA:Pj Sekda Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis Aset

BACA JUGA:Adik Kandung Mantan Gubernur Sumsel kena Rotasi Jabatan

Meski demikian, UN sempat menjadi isu kontroversial karena dianggap menambah beban stres pada siswa, guru, dan orang tua. 

Menurut Nadiem, UN tidak efektif dalam mengukur kemampuan kognitif dan karakter siswa secara menyeluruh. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan