BKN Imbau Peserta CPNS Siapkan Dana Darurat, Ini Alasannya!

BKN Imbau Peserta CPNS Siapkan Dana Darurat, Ini Alasannya!-ist/net-
BKN Imbau Peserta CPNS Siapkan Dana Darurat, Ini Alasannya!
REL, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau peserta CPNS untuk menyiapkan dana darurat jika berhasil lolos dalam seleksi CPNS 2024.
Hal ini disampaikan BKN melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, yang mengingatkan peserta bahwa mereka akan menjalani fase awal dengan gaji yang belum penuh.
Dalam unggahan tersebut, BKN memperlihatkan sticky notes yang berbunyi: “Dianggap sudah mapan finansial sama circle padahal baru diangkat CPNS, gaji masih 80%.”
Diiringi caption, BKN menyarankan agar peserta CPNS yang lolos tahap akhir segera menyiapkan dana darurat, khususnya saat awal-awal bekerja.
BACA JUGA:Menikmati Wisata Terbaru di Surabaya, Ini 6 Destinasi Menarik yang Wajib Dikunjungi
BACA JUGA:Sumsel Menuju Pemekaran! Ini Daftar 10 Calon Kabupaten dan Kota Baru
Mengapa Perlu Dana Darurat?
Ketika diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), peserta belum langsung menerima gaji penuh.
Sesuai aturan, pada masa percobaan, gaji CPNS hanya sebesar 80% dari gaji pokok. Selama masa percobaan ini, yang berlangsung hingga satu tahun, CPNS diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagai syarat pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS, aturan ini bertujuan agar CPNS bisa mempersiapkan diri sebelum menjalani tanggung jawab penuh sebagai PNS.
Selain itu, kelulusan diklat serta kesehatan jasmani dan rohani juga menjadi syarat untuk menjadi PNS penuh.
Rincian Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan
Untuk mempersiapkan diri secara finansial, calon PNS dapat melihat rincian gaji yang berlaku sesuai Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mulai 2024: