BKN Imbau Peserta CPNS Siapkan Dana Darurat Jika Lolos

Doc/Foto/Ist--

IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

BACA JUGA:Seragam PNS dan PPPK Kini Disamakan, Ini Ketentuan Baru Permendagri

BACA JUGA:Resmi Diumumkan! Gaji Pensiunan PNS Golongan III Naik 12% Mulai Oktober 2024

Dengan imbauan ini, BKN berharap peserta CPNS dapat lebih siap menghadapi tantangan finansial saat memulai karir mereka sebagai pegawai negeri.(*)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan