BKN Imbau Peserta CPNS Siapkan Dana Darurat Jika Lolos
Editor: Edo
|
Rabu , 30 Oct 2024 - 08:25
Doc/Foto/Ist--
IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
BACA JUGA:Seragam PNS dan PPPK Kini Disamakan, Ini Ketentuan Baru Permendagri
BACA JUGA:Resmi Diumumkan! Gaji Pensiunan PNS Golongan III Naik 12% Mulai Oktober 2024
Dengan imbauan ini, BKN berharap peserta CPNS dapat lebih siap menghadapi tantangan finansial saat memulai karir mereka sebagai pegawai negeri.(*)