Teknologi Terpopuler: Sanksi Berat untuk Konten Terlarang dan Inovasi Layanan Multibahasa

Foto: Teknologi Terpopuler: Sanksi Berat untuk Konten Terlarang dan Inovasi Layanan Multibahasa--

RAKYATEMPATLAWANG – Medcom.id merangkum berita teknologi terpopuler yang mencuri perhatian pembaca pada tanggal 29 Oktober 2024.

1. Pria Inggris Dipenjara 18 Tahun karena Konten Pornografi Anak Menggunakan AI  

Pemerintah Inggris memberikan contoh tegas dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan teknologi. 

Seorang pria berusia 27 tahun, Hugh Nelson, dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun setelah terbukti menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan konten pornografi anak.

BACA JUGA:BRI Catat Laba Bersih Rp45,36 Triliun di Triwulan III 2024, Fokus pada UMKM dan Transformasi Digital

BACA JUGA:BRI Dorong UMKM Indonesia Menembus Pasar Global Melalui BRI UMKM EXPO(RT) 2025

 Nelson menggunakan foto asli anak-anak yang ditemukan di internet dan merekayasa gambar tersebut dengan bantuan AI, menimbulkan kecaman luas dari masyarakat.

2. Translingo SMART: Layanan Chat Multibahasa Berbasis Generative AI

Perusahaan transcosmos Indonesia (TCID) meluncurkan Translingo SMART, sebuah solusi layanan pelanggan multibahasa yang didukung oleh Generative AI. 

Inovasi ini bertujuan untuk membantu perusahaan lokal beradaptasi dalam pasar global dengan menyediakan layanan chat real-time yang dapat menerjemahkan percakapan antara pelanggan dan agen layanan.

BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat, 8 Kabupaten/Kota Siap Bergabung, Perlukah Pemekaran Wilay

BACA JUGA:Simak Disini, 10 Kota Ternyaman di Indonesia, Apakah Kotamu Masuk Daftar?

 Translingo SMART diharapkan dapat meningkatkan daya saing sumber daya manusia lokal di kancah internasional.

3. Kemitraan MITRE dan Mcity untuk Validasi Kendaraan Otonom

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan