Dokter di Cengal Ditusuk Saudara Ipar

Polres OKI mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter umum inisial PW (33). Foto : ist--

REL, Kayuagung - Kepolisian Sektor (Polsek) Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter umum inisial PW (33), yang terjadi di Desa Cengal, pada 13 November 2023 lalu.

Korban merupakan seorang dokter umum, warga dusun 3 Kecamatan Cengal, OKI. Korban dan pelaku M (32), diketahui adalah saudara ipar.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi. Y, melalui Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana, mengatakan, penganiayaan ini terjadi di rumah orangtua korban.

Saat itu pelaku M, warga dusun 3 Desa Cengal, hendak menjemput istrinya di rumah orangtua korban, yang juga merupakan mertua pelaku. Pelaku dan istrinya ini sedang ada permasalahan keluarga.

BACA JUGA:Pria Paruh Baya Tewas Ditabrak Minibus

BACA JUGA:9 Januari, Komisioner Baru KPU Dilantik

Korban kala itu mencoba untuk menasehati pelaku agar jangan sampai sering ribut dalam rumah tangga. Dan jika pun ribut, kiranya jangan dibawah ke rumah orangtua.

Tak terima dengan ucapan yang dilontarkan korban, pelaku M langsung menganiaya. Pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau hingga korban mengalami luka tusuk sebanyak dua kali, yakni di bagian perut dan dada.

Usai peristiwa itu, korban melaporkan kejadiannya kepada polisi. Selanjutnya atas informasi keluarga pelaku, pada 5 Januari 2024, sekira pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku dan langsung membawanya ke mapolsek Cengal untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu helai baju hitam polos dan satu helai celana training warna hitam.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. (pad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan