Tragis! Jasad Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Pelabuhan, Kriminolog Beberkan Motif Pelaku

Ilustrasi Foto--

Kasus ini tengah ditangani dengan ancaman hukuman berat sesuai Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP bagi pelaku yang terbukti merencanakan dan melakukan pembunuhan berencana.

Polisi terus menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait untuk segera melaporkannya demi mempercepat proses penyelidikan.(*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan