Siapkan Sanksi Tegas ASN tak Netral

Tito Karnavian. Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Sumatera Selatan sedang bersiap menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, namun persiapan ini tak lepas dari sorotan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh video yang viral di media sosial, memperlihatkan seorang Camat di Palembang yang diduga mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan calon. 

Tak hanya itu, beberapa ASN lainnya juga disebut-sebut melakukan hal serupa.

Merespons isu ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait netralitas ASN. 

Selain itu, Tito juga menandatangani surat perjanjian bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk memperkuat komitmen netralitas ASN di seluruh Indonesia selama masa Pilkada.

“Kami mengimbau seluruh ASN agar menjaga netralitasnya. Bagi yang terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Tito usai melakukan kunjungan ke Taman Kambang Iwak, Palembang, Jumat (1/11/2024).

Tito menjelaskan bahwa sanksi bagi ASN yang tidak netral dapat beragam, mulai dari sanksi administratif, mediasi, hingga pidana. 

“Sanksi administratif bisa sampai pencopotan jabatan,” ujarnya. 

Sementara untuk pelanggaran yang masuk kategori pidana, Tito menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian atau lembaga terkait untuk menindaklanjutinya.

Pihak Kementerian Dalam Negeri juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar pelanggaran oleh ASN yang tidak netral ini diawasi ketat. 

Tito berharap, Bawaslu dapat mengambil tindakan sesuai Undang-Undang, sehingga Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai prinsip demokrasi yang adil serta transparan.

Netralitas ASN di setiap ajang pemilu merupakan komponen penting yang harus dijaga, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik tanpa intervensi dari birokrasi. 

Dengan adanya langkah-langkah yang diambil pemerintah pusat ini, diharapkan seluruh ASN di Sumatera Selatan dan daerah lain dapat menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan