Ingin Berangkat Haji Furoda? Begini Syarat dan Cara Mendaftar Visa Haji Furoda yang Mudah dan Praktis!
Ingin Berangkat Haji Furoda? Begini Syarat dan Cara Mendaftar Visa Haji Furoda yang Mudah dan Praktis!-ist/net-
Ingin Berangkat Haji Furoda? Begini Syarat dan Cara Mendaftar Visa Haji Furoda yang Mudah dan Praktis!
REL, BACAKORAN.CO - Haji Furoda menjadi pilihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin berangkat haji tanpa perlu menunggu kuota dari pemerintah Indonesia.
Haji jenis ini diatur langsung oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Visa Haji Mujamalah.
Namun, untuk bisa berangkat haji Furoda, calon jamaah perlu memahami langkah-langkah dan persyaratan yang diperlukan dalam pembuatan visa.
Visa haji Indonesia diberikan kepada jamaah berdasarkan kuota haji yang ditetapkan setiap tahunnya untuk haji reguler dan khusus.
Berbeda dengan visa tersebut, Visa Haji Mujamalah dikeluarkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi.
Visa ini hanya dapat digunakan oleh calon jamaah yang terdaftar melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan harus melaporkan data jamaah mereka kepada pemerintah.
Berikut cara mendaftar dan syarat lengkap untuk mengurus Visa Haji Furoda:
BACA JUGA:Prabowo Ucapkan Selamat kepada Trump, Ajak Kerja Sama Erat Demi Stabilitas Global
BACA JUGA:Prabowo Serukan Penghentian Kekerasan di Palestina dalam Pertemuan dengan PM Singapura
Jenis Visa Haji Furoda
1. Visa untuk Masyarakat Umum
Jamaah haji dalam kategori ini diharuskan membayar biaya paket haji Furoda yang diatur oleh penyelenggara.
Meski tanpa kuota pemerintah Indonesia, prosesnya tetap harus melalui agen perjalanan yang memiliki izin.