Bawaslu Empat Lawang Berikan Bimtek Implemetasi Siwaslih Kepada PKD Se-Kabupaten Empat Lawang

Bimtek: Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ardiyanto saat menyampaikan materi. Foto: Humas Bawaslu Empat Lawang--

REL BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang mengadakan Bimbingan Teknis Implemetasi Alat Kerja Pemungutan dan Perhitungan Suara 2024 melalui aplikasi Siwaslih.

Berlangsungnya kegiatan ini dalam rangka memastikan Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel.

Bimtek tersebut menjadi kesempatan untuk para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) belajar langsung cara pembuatan akun, pengoperasian dan apasaja yang harus diisi pada Aplikasi Siwaslih tersebut yang merupakan sebagai alat utama dalam pengawasan proses pemungutan dan perhitungan suara, di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, Rabu (06/11). 

Ketua Bawaslu Empat Lawang, yang diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Ahmad Fatria Arsasi dalam pengarahannya sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan Aplikasi Siwaslih dirancang untuk memfasilitasi pengawasan yang lebih efisien dan terintegrasi, yang diharapkan dapat memudahkan proses Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN

BACA JUGA:Pesan Jokowi untuk Cik Ujang, 'Yang Penting Berusaha'

"Melalui aplikasi ini, kami berharap proses pengawasan akan lebih akurat dan cepat, sehingga potensi pelanggaran dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti," ujar Kordiv P3S.

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ardiyanto yang berkesempatan hadir sekaligus sebagai Narasumber pada Bimtek ini menegaskan bahwa Pemilihan 2024 ini sudah tinggal menghitung hari, maka Panwascam dan PKD harus benar-benar menguasai materi Siwaslih ini serta dapat memberikan Bimtek serupa kepada PTPS.

"PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu pada Pemilihan mendatang, karena tanpa data dan kerja dari PTPS maka tidak akan ada data yang di tingkat selanjutnya hingga ke pusat. Maka dari itu PTPS harus benar-benar dibekali materi yang matang tentang apa saja tugas, hak dan wewenangnya. Tentu saja yang paling utama ialah penggunaan alat kerja pengawasan yang akan digunakan pasa pemungutan dan penghitungan suara nanti." Tegas Ardiyanto.

Bimtek ini juga mengahdirkan beberapa Narasumber yaitu Anggota Bawaslu Empat Lawang periode 2018-2023 dan 2021-2023, Martin, SE,MM dan Rodi Hartono S.Sos.I.

BACA JUGA:Tinjau Pos Pol-PP dan Tekankan Keamanan DesaBACA JUGA:Tinjau Proyek Pengaspalan Jalan Lingkar di Muara Pinang

Kegiatan turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Hengki Gunawan, SE, Koordinator Sekretariat, Aldiwan Haira Putra, S.STP serta jajaran pengawas pemilihan tingkat kecamatan Se-Kabupaten Empat Lawang. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan