Muhammad Fathony Kembali Terpilih
Muhammad Fathony. Foto: dok/ist--
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel nantinya akan menetapkan kelima komisioner ini berdasarkan hasil seleksi yang diserahkan DPRD Sumsel.
Penetapan ini mengacu pada Pasal 32 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Proses seleksi yang melibatkan administrasi hingga fit and proper test ini diharapkan menghasilkan komisioner yang siap menjalankan program kerja yang kredibel dan transparan.
Keberadaan mereka di Komisi Informasi menjadi garda depan dalam memperjuangkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat diakses.
Komisioner Komisi Informasi Sumsel Terpilih:
Muhammad Fathony
Hadi Prayogo
Yoppy Van Houten
Joemartin Chandra
Haidir Rohimin
Dengan langkah ini, Sumatera Selatan diharapkan semakin maju dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, sesuai amanat undang-undang dan kebutuhan masyarakat akan transparansi. (*)