Razia Gabungan Lintas Sektoral, 15 Pelanggaran Ditilang
Foto : Andika/REL Razia Gabungan Lintas Sektoral, 15 Pelanggaran Ditilang--
REL, Empat Lawang - Polres Empat Lawang menggelar kegiatan razia gabungan lintas sektoral di wilayah Kabupaten Empat Lawang pada Rabu, 13 November 2024.
Operasi ini bertujuan untuk menegakkan hukum terkait pelanggaran lalu lintas jalan raya sesuai instruksi pusat.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani, melalui Hasil Rilis Humas polres empat Lawang, menjelaskan bahwa personel yang terlibat dalam razia ini terdiri dari berbagai instansi, yaitu Polres sebanyak 10 personel, TNI 1 personel, Dishub 3 personel, Dispenda 3 personel, dan Jasa Raharja 1 personel. Apel operasi gabungan dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres Empat Lawang.
Dalam razia gabungan ini, polisi menindak 15 pelanggar dengan bukti tilang dan memberikan 15 teguran.
BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin saat meninjau Gardu Induk Tebing Tinggi.
BACA JUGA:Ribuan Warga Siap Menangkan Empat Lawang MADANI Jilid II
Barang bukti yang diamankan antara lain 8 STNK dan 7 SIM, sementara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) nihil.
Razia yang berakhir pukul 12.00 WIB berlangsung aman dan tertib.
Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi fatalitas korban di jalan raya. (Dik)