Harga Cabai Hijau Alami Penurunan
Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok di Pasar Tradisional Pagaralam menjelang akhir tahun. Foto : Reri/REL--
REL, Pagaralam – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Pagaralam melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok di Pasar Tradisional Pagaralam menjelang akhir tahun.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok, khususnya menjelang perayaan Natal, agar masyarakat tetap bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, harga sejumlah bahan pokok masih relatif stabil.
Salahsatu komoditas yang mengalami penurunan harga adalah cabai hijau, yang sebelumnya dijual di kisaran harga Rp30 ribu per kilogram, kini turun menjadi Rp25 ribu per kilogram.
Penurunan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama mengingat cabai adalah salahsatu bahan pokok yang cukup banyak dibutuhkan dalam masakan sehari-hari.
Selain cabai hijau, harga cabai merah juga dilaporkan stabil pada angka Rp18 ribu per kilogram. Kondisi ini cukup menggembirakan mengingat harga cabai biasanya fluktuatif, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Natal.
BACA JUGA:Mengenal Resveratrol dan 10 Manfaatnya untuk Kesehatan
BACA JUGA:Kampung Narkoba di Desa Taja Mulya dan Taja Raya II Digrebek Polisi
Sementara itu harga daging ayam yang menjadi salahsatu kebutuhan utama rumah tangga juga terpantau stabil. Harga ayam dijual pada kisaran Rp32 ribu per kilogram, dan belum menunjukkan kenaikan yang signifikan.
Kadisperindagkop dan UKM Kota Pagaralam, Hermansyah melalui Kabid Perdagangan, Andriansyah Siregar memastikan akan terus berupaya memantau harga ayam dan bahan pokok lainnya untuk mengantisipasi adanya kenaikan yang bisa membebani masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional agar harga bahan pokok tetap terkendali, terutama menjelang momen perayaan Natal. Jika ditemukan lonjakan harga yang signifikan, kami akan segera mengambil langkah-langkah pengendalian,” ujar Andriansyah.
BACA JUGA:7 Manfaat Kopi Hitam, Menambah Energi hingga Cegah Diabetes
BACA JUGA:Truk Dilarang Melintas, Diduga Seorang Pengawal Lakukan Pemukulan Kepada Petugas
Dengan pengawasan yang intensif dari Disperindagkop dan UKM, masyarakat diharapkan dapat tetap merasa tenang dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari tanpa khawatir, terhadap kenaikan harga yang berlebihan menjelang Natal. (Rer)