TBS Energi Utama Hentikan Operasi Tiga Tambang Batu Bara, Fokus Bangun Bisnis Energi Terbarukan
Doc/Foto/Ist--
REL,BACAKORAN.CO – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), perusahaan pertambangan batu bara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan operasi tiga tambang batu bara yang dimilikinya, seiring dengan upaya perusahaan untuk mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030. Keputusan ini bagian dari inisiatif “TBS 2030” yang menargetkan pengurangan emisi karbon dan transisi menuju bisnis yang lebih berkelanjutan.
BACA JUGA:Pengusaha Tambang Dermawan Ini Masuk Daftar 5 Teratas di Bengkulu
BACA JUGA:Kampung Narkoba di Desa Taja Mulya dan Taja Raya II Digrebek Polisi
Direktur TOBA, Juli, menjelaskan bahwa izin operasi tiga tambang tersebut disebabkan oleh habisnya cadangan batu bara di lokasi-lokasi tersebut, meskipun izin eksplorasinya masih berlaku. Tiga tambang yang mempengaruhi adalah PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN), PT Indomining (IM), dan PT Trisensa Mineral Utama (TMU). Tambang ABN akan berhenti beroperasi pada tahun 2025, sedangkan IM dan TMU diperkirakan akan berakhir pada tahun 2026 hingga 2027.
“Keputusan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk mengurangi emisi karbon dan bergerak lebih cepat menuju transisi energi yang lebih bersih,” ujar Juli. Ia menambahkan bahwa keberadaan operasional tambang ini akan mempengaruhi pendapatan perusahaan dalam jangka pendek, TOBA telah menyiapkan langkah-langkah strategi untuk menanggulangi jalur tersebut.
BACA JUGA:Skema Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2025, Perubahan Materi dan Kenaikan Gaji
BACA JUGA:Sindikat Judi Online Keris123 Terbongkar: 19 Tersangka, Miliaran Uang Disita
Untuk mengimbangi penurunan pendapatan dari sektor batu bara, TOBA berencana memperluas portofolio bisnisnya ke sektor energi terbarukan dan industri terkait lainnya. Salah satu langkah penting yang telah diambil adalah akuisisi terhadap seluruh saham Sembcorp Industries di anak usaha Sembcorp Environment Pte. Ltd., yang berbasis di Singapura. Langkah ini diharapkan akan membuka peluang baru di sektor energi terbarukan.
Selain itu, TOBA juga akan memanfaatkan dana hasil divestasi dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) miliknya di Sulawesi Utara, senilai sekitar USD 144,8 juta atau Rp2,28 triliun, untuk memuat pengembangan bisnis baru yang ramah lingkungan.
BACA JUGA:Kemudahan KPR Fleksibel untuk Memiliki Rumah Impian
BACA JUGA:BRIMO: Aplikasi Perbankan Digital yang Memudahkan Transaksi Sehari-hari
“Transisi ini merupakan langkah yang penting untuk memastikan bahwa perusahaan kami dapat terus berkembang di era energi terbarukan, sambil tetap berkomitmen pada kehancuran dan pengurangan jejak karbon,” jelas Juli.
Keputusan ini juga sejalan dengan tren global yang semakin mendorong perusahaan-perusahaan energi untuk beralih ke model bisnis yang lebih fokus pada keinginan. TOBA berharap langkah ini dapat memperkuat posisi dalam industri energi yang semakin berkembang pesat menuju solusi yang lebih ramah lingkungan.***