Timah Bangka Belitung: Kejayaan yang Tercoreng Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
Timah Bangka Belitung: Kejayaan yang Tercoreng Kasus Korupsi Rp 300 Triliun-ist/net-
Timah Bangka Belitung: Kejayaan yang Tercoreng Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
REL, BACAKORAN.CO - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah lama dikenal sebagai salah satu produsen timah terbesar di dunia.
Kekayaan alam ini tidak hanya menopang ekonomi lokal, tetapi juga menempatkan Indonesia dalam jajaran negara penghasil timah utama dunia.
Namun, kebanggaan ini tercoreng oleh kasus korupsi yang melibatkan tiga mantan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Potensi Besar Timah Bangka Belitung
Bangka Belitung memiliki cadangan timah yang sangat besar. Pada 2021, sumber daya timah tercatat sebesar 2,18 juta ton, sementara cadangan bijih timah mencapai 6,12 juta ton.
Dengan potensi ini, wilayah ini memasok sekitar 20-30 persen kebutuhan timah dunia yang mencapai 200.000 ton per tahun. Hingga Maret 2023, nilai ekspor timah Babel mencapai lebih dari USD 225 juta.
BACA JUGA:Indonesia vs Arab Saudi: Laga Hidup-Mati Kualifikasi Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Mengenal Tradisi Carok dan Fakta Pembacokan Relawan Pilkada di Sampang Madura
Sejarah penambangan timah di Bangka Belitung telah berlangsung sejak abad ke-7. Pada masa Kesultanan Palembang, penambangan dilakukan secara besar-besaran, bahkan melibatkan tenaga kerja dari Tiongkok.
Hingga kini, timah menjadi penopang ekonomi Babel dengan program hilirisasi yang diinisiasi pemerintah pusat untuk meningkatkan nilai tambah komoditas ini.
Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
Namun, potensi besar ini tercemar oleh dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Suranto Wibowo (Kadis ESDM Babel 2015-2019), Amir Syahbana (2021-2024), dan Rusbani (Plt Kadis ESDM Maret 2019).
Ketiganya didakwa menyetujui Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) secara ilegal untuk lima perusahaan smelter.