Patut Dicontoh! Alih Fungsi Lahan Tambang di Kaltim Jadi Perkebunan Kelapa Sawit
Patut Dicontoh! Alih Fungsi Lahan Tambang di Kaltim Jadi Perkebunan Kelapa Sawit-ist/net-
Patut Dicontoh! Alih Fungsi Lahan Tambang di Kaltim Jadi Perkebunan Kelapa Sawit
REL, JAKARTA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menunjukkan langkah strategis dalam pengelolaan lahan bekas tambang batu bara dengan mengubahnya menjadi perkebunan kelapa sawit.
Inisiatif ini dilakukan di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kutai Timur, sebagai bagian dari upaya keberlanjutan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menjelaskan bahwa lahan seluas 338 hektare yang sebelumnya merupakan konsesi tambang milik PT Erabara Persada Nusantara (EPN) kini telah diserahkan kepada Koperasi Aroma. Dalam proses ini, Disbun Kaltim memfasilitasi Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama (PPLB) antara PT EPN dan Koperasi Aroma.
> “Kami memfasilitasi PPLB untuk mengelola lahan bekas tambang menjadi kebun sawit yang berkelanjutan. Langkah ini penting untuk memanfaatkan lahan secara produktif dan mendukung komunitas lokal,” ujar Rizal dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Aroma.
BACA JUGA:Viral! ASN dari OKU Selatan Cari Jodoh Lewat Media Sosial, Beragam Komentar kocak dari warganet!
BACA JUGA:Tidak Banyak yang Tahu! Inilah Penguasa Jalan Tol Trans Sumatera
Dukungan Sertifikasi dan Sinergi Multisektor
Lahan tersebut merupakan bagian dari total Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 468 hektare, yang saat ini tengah dalam proses sertifikasi Hak Guna Usaha (HGU).
Koperasi Aroma diberikan kewenangan penuh untuk melaksanakan keputusan rapat, termasuk finalisasi dokumen dengan PT EPN.
Menurut Rizal, keputusan ini menjadi peluang strategis untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan kebun sawit dan memperkuat sinergi antara sektor tambang dan perkebunan di wilayah tersebut.
> “Ini bukan hanya soal sertifikasi, tetapi juga kolaborasi yang menguntungkan antara koperasi dan dunia usaha untuk mendorong ekonomi lokal,” katanya.
BACA JUGA:Wajah Baru, Semangat Baru: Pelantikan Pimpinan DPRD Empat Lawang 2024-2029
BACA JUGA:Korupsi Timah Rp 300 Triliun: Kejagung Sita Aset Besar Hendry Lie