Kasus Penyakit Sapi Jembrana Menurun Drastis
Ruzuan Efendi. Foto: dok/ist--
REL, Palembang – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan mencatat penurunan signifikan pada kasus penyakit jembrana yang menyerang sapi bali di wilayah tersebut.
Sepanjang tahun 2024, hanya ditemukan enam kasus, seluruhnya berada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Efendi, menjelaskan bahwa jumlah kasus tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2021, tercatat 159 kasus, dengan Kota Palembang sebagai penyumbang tertinggi yakni 81 kasus. Sementara itu, pada 2022, kasus jembrana nihil, dan pada 2023 ditemukan 47 kasus.
“Pada tahun ini turun drastis, jadi kami hanya menemukan enam kasus di Muratara,” ungkap Ruzuan, baru-baru ini.
Ruzuan menjelaskan, penyakit jembrana adalah penyakit menular akut yang khusus menyerang sapi bali.
Penyakit ini ditandai dengan gejala seperti depresi, demam tinggi, diare berdarah, dan sering disertai pendarahan pada kulit.
BACA JUGA:AWAS! Politik Uang via Dompet Digital
BACA JUGA:Promo Diskon Tiket KA Libur Pilkada
“Kami terus memonitor perkembangan penyakit ini dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kesehatan hewan ternak,” tambahnya.
DKPP Sumsel juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) pada 6 November 2024, yang ditujukan kepada seluruh kabupaten/kota di Sumsel.
SE ini berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit jembrana dan penyakit lainnya seperti PMK, cacar kulit (LSD), maupun rabies.
Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit, DKPP Sumsel mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana desa sebesar 20 persen untuk menjaga ketahanan pangan.
Salah satu penggunaannya adalah untuk pengendalian penyakit hewan, termasuk penyediaan vaksin.