BPBD OKU Siaga 24 Jam Hadapi Banjir dan Longsor

SIAGA: Tim Penanggulangan Bencana dari BPBD OKU siaga di kawasan yang berpotensi banjir dan longsor, Selasa (16/1/2024). Foto: dok/BPBD OKU--

REL, Baturaja - Musim penghujan yang berpotensi menimbulkan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) tidak dianggap sepele oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU. BPBD OKU telah menyiapkan personel dan peralatan penanggulangan bencana yang stand-by 24 jam di posko-posko yang tersebar di seluruh wilayah OKU.

Kepala Pelaksana BPBD OKU, Drs. Januar Effendy, M.Si. melalui Sekretaris BPBD OKU, Gunawansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir dan longsor yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat OKU. "Kami siaga 24 jam di masing-masing posko. Apabila ada informasi banjir atau longsor, petugas langsung meluncur," ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Menurut Gunawansyah, posko induk BPBD OKU berada di Kota Baturaja dengan jumlah 130 personel. Selain itu, ada sembilan posko yang tersebar di wilayah OKU dengan personel 15 sampai 16 orang di setiap posko. 

Wilayahnya meliputi Posko Ulu Ogan, Posko Muara Jaya, Posko Pengandonan, Posko Semidangaji, Posko Sosoh Buayrayap, Posko Lengkiti, Posko Lubuk Batang dan Posko Peninjauan. 

BACA JUGA:Agus Fatoni Dorong Pemberdayaan Perempuan untuk Sejahterakan Keluarga

BACA JUGA:Kepa Arrizabalaga Pilihan Utama Melawan Almeria

"Apabila terjadi bencana banjir dan longsor, posko bersangkutan langsung mengontak posko induk untuk melakukan back-up," katanya.

Gunawansyah menambahkan, posko induk BPBD OKU memiliki fasilitas meliputi perahu fiber (2 unit), perahu lipat (1), perahu rafting (1), pelampung, tenda pengungsi ( 2 set) dan palbet (30 unit). 

Sedangkan di posko yang tersebar di kecamatan-kecamatan dilengkapi gergaji chainsaw dan sepeda motor trail untuk menuju lokasi jika sewaktu-waktu ada pohon tumbang menghalangi jalan dampak dari alam.

Sementara itu, Pj Bupati OKU, Drs. H. Kuryana Azis, M.Si. juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 300.2.3/731/KPTS/XLIV/2023 Tentang Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung di wilayah Kabupaten OKU. 

Dalam surat keputusan tersebut, BPBD diminta meningkatkan kapasitas personel penanggulangan bencana agar apabila terjadi banjir dan tanah longsor dapat ditanggulangi sedini mungkin. 

Kemudian, menyiapkan personel dan peralatan penanggulangan bencana dan mengaktifkan posko siaga banjir dan tanah longsor mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa.

BPBD OKU berharap, dengan kesiapan dan kewaspadaan yang tinggi, dampak dari bencana banjir dan longsor dapat diminimalisir dan masyarakat OKU dapat terlindungi dari ancaman bencana. 

BPBD OKU juga mengimbau masyarakat OKU untuk tetap waspada dan berhati-hati selama musim penghujan ini, serta mengikuti arahan dan himbauan dari pihak-pihak terkait. (*)

Tag
Share