Faktor Ekonomi, Dua Sabahat Nekat Lakukan Aksi Begal
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yanuar Hotma Parulian Sirait, Jumat (29/11/2024). FOTO : ist--
REL, Palembang - Mengaku lantaran terdesak faktor ekonomi, membuat dua sahabat ini Djiandi Faisal (25), dan rekannya yakni Yudih (47), warga jalan Kol H Burlian Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, Palembang nekat melakukan aksi Begal, Pencurian dengan kekerasan.
Akibat ulahnya kedua sahabat ini pun diringkus oleh anggota Buser Polsek Sukarami dan Satreskrim Polrestabes, Palembang Unit Pidum (Pidana Umum), dan Tekab 134, pimpinan Kasubnit Opsnal Ipda Popay.
Informasi yang dihimpun , dimana kedua sabahat ini beraksi pada Jumat (15/11/2024), sekitar pukul 00.20, di jalan Kol Burlian Km 9 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar, Pelembang.
Bsdawal, saat korban yakni Rian Candra (21), warga Jalan Panti Sosial Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, bersama temannya Akbar. Sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumah.
Lalu di perjalanan, dan tiba di TKP (tempat kejadian perkara), korban dam temannya bertemu dengan kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Saat itu terjadilah saling Padang (saling lihat-red). Lalu salah satu pelaku langsung berteriak " HOI NGAPO KAU MELIHAT".
Karena tidak terima korban dan teman langsung mendekati pelaku Faisal. Seketika pelaku pun langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, langsung diacungkan ke arah korban. Panik dan takut korban pun mencoba untuk kabur.
Namun, saat itu korban terus dikejar, alhasil korban dan teman kabur meninggalkan sepeda motornya. Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan motornya Honda Spacy nopol BG 2350 KAD dan 1 buah Hp.
Tidak terima dengan peristiwa ini korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukarami Palembang.
"Jadi usai kejadian korban langsung melaporkan kejadian ini Polsek Sukarami Palembang. Atas laporan korban bersama Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Pelaku langsung ditangkap," Ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yanuar Hotma Parulian Sirait, Jumat (29/11/2024).
Lanjutnya, untuk motifnya sendiri dari hasil pemeriksaan penyidik kedua pelaku nekat melakukan aksi ini lantaran terdesak ekonomi.
"Motornya ekomoni, jadi mereka nekat melakukan aksi Curas ini lantaran faktor ekonomi, karena keduanya tidak bekerja," ungkapnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, sambung Harryo, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 buat motor milik pelaku yang digunakannya untuk beraksi, 1 buah Handphone milik korban, pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi, 1 buah senjata tajam jenis pisau, dan 1 buah badik.
Akibat ulahnya, kedua pelaku terancam pasal 263 ayat 2, ancaman hukuman 12 tahun penjara.