Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Lancar dan Aman

TNI - Polri fokus pengamanan diarahkan pada pengawalan kotak surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Foto : Reri/REL--

REL, Pagaralam - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi prioritas utama Polres Pagar Alam, lebih lagi usai pencoblosan Pemilukada Damai 2024 yang berlangsung Rabu (27/11). 

Fokus pengamanan diarahkan pada pengawalan kotak surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda, SH, SIK, MT, bersama personel gabungan melaksanakan pengamanan intensif di seluruh wilayah PPK di Kota Pagar Alam sejak Kamis dini hari (28/11).  

Pengamanan tidak hanya berlangsung pada siang hari tetapi juga berlanjut hingga malam, memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan lancar dan aman.

Anggota kami bekerja keras untuk memastikan setiap proses pemilu di berbagai lokasi berjalan dengan lancar, tambah Kapolres.

Setelah pencoblosan selesai, kotak suara segera dikembalikan ke kantor kecamatan masing-masing di wilayah Pagaralam Utara dan Selatan. 

Proses ini dilakukan dengan pengawalan ketat untuk mencegah potensi gangguan yang dapat menghambat kelancaran pemilu.

BACA JUGA:Minta Maaf ke Fans Real Madrid

BACA JUGA:Gandum Utuh: Ini Manfaatnya untuk Diet dan Tips Mengonsumsinya

Langkah pengamanan yang dilakukan Polres Pagar Alam mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Warga merasa puas dengan pengawalan aparat kepolisian yang memastikan kotak surat suara tiba di PPK secara selamat dan lengkap.

Hal ini menunjukkan komitmen kuat Polres Pagar Alam dalam menjaga keamanan Pemilukada 2024. 

Keberhasilan ini menegaskan komitmen kami untuk menciptakan Pemilukada yang damai dan aman. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama demi kelancaran tahapan Pemilu ini, pungkas Kapolres. 

Sementara itu, Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Sabtu (30/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam secara serentak bakal melakukan pleno penetapan hasil Pilkada di tingkat Kecamatan.

Tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pilkada ini, dimulai dengan hasil penghitungan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), lalu kemudian ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan