Daftar Bank Bangkrut di RI Bertambah Jadi 17, Ini yang Terbaru

Daftar Bank Bangkrut di RI Bertambah Jadi 17, Ini yang Terbaru-ist/net-

Sementara itu, debitur tetap diwajibkan melunasi cicilan atau pinjaman mereka dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan klaim dengan imbalan tertentu. 

“Nasabah tidak perlu panik. Proses pembayaran klaim dan likuidasi akan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

BACA JUGA:Jakarta Tak Lagi DKI, Prabowo Sahkan UU Baru: Apa Dampaknya?

BACA JUGA:SKB CPNS 2024 Dimulai: Ini Jadwal, Lokasi, dan Aturan Penting yang Harus Diketahui

Alternatif Simpanan Aman

Meski BPR Duta Niaga ditutup, Jimmy menekankan bahwa masih banyak bank lain yang beroperasi secara legal dan terpercaya di Indonesia. 

Setelah dana nasabah dibayarkan oleh LPS, nasabah disarankan untuk memindahkan simpanannya ke bank lain yang terdekat.

Jimmy juga mengingatkan pentingnya memenuhi syarat 3T agar simpanan dijamin oleh LPS:

Tercatat dalam pembukuan bank.

Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

Tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

Daftar 17 Bank yang Bangkrut di RI

Berikut adalah daftar 17 bank yang telah dicabut izin operasinya:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan