Bejat! Ayah di Empat Lawang Tegah Setubuhi Anak Kandung Sejak 2002
rilis resmi dari Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang,-doc rel-
Bejat! Ayah di Empat Lawang Tegah Setubuhi Anak Kandung Sejak 2002
REL, EMPAT LAWANG – kejahatan yang dilakukan oleh seorang ayah bernama Mulyan bin Asan (60), petani asal Desa Air Kelinsar, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, menggemparkan masyarakat.
Alih-alih pelindung bagi keluarganya, pria ini justru menghancurkan masa depan anak kandungnya sendiri, inisial S (36), dengan melakukan tindakan licik sejak tahun 2002.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan rilis resmi dari Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang, kasus ini terjadi sejak tahun 2002, saat korban masih berusia 14 tahun.
Puncak kebejatan tersangka terjadi pada hari Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di kamar korban.
Tak tahan lagi dengan penderitaan yang dialaminya, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan ayahnya ke Polres Empat Lawang.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian, menjelaskan bahwa tersangka mengaku mengaku setiap kali melihat korban.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Kebanjiran Karangan Bunga
BACA JUGA: Patroli Malam Polres Empat Lawang, 52 Teguran
Ia menggunakan ancaman dan kekerasan, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga ibu korban, untuk memaksakan kehendaknya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu:
1. Satu bilah senjata tajam jenis kuduk.