Pelantikan Bupati Tunggu Putusan MK
Eskan Budiman. Foto : dok--
REL, Empat Lawang - Rencananya jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih akan digelar pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang.
Namun, jadwal tersebut bisa mundur atau bisa tepat waktu. Sebab saat ini masih menunggu hasil gugat yang dilayangkan oleh Paslon HBA-Heni di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Laporan itu sudah ada. Tapi kapasitasnya apakah ditindak lanjutin dengan diregister atau tidaknya belum tahu. Itu artinya pelantikan bisa jadi bisa mundur, karena di kalimat Perpres nya itu ada kalau untuk keadaan darurat. Menyesuaikan situasi," ungkap Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman.
Jika diregister lanjut Eskan, artinya akan dilanjutkan dengan persidangan. Namun pihaknya juga belum mengetahui apakah sidang pembuktian atau bukan pihaknya belum mengetahui.
"Jadi kita belum tahu, kalaupun sampai ke sidang pembuktian pun, apa putusannya kita belum tahu kan. Apakah ini menolak gugatan dari pemohon, atau menerima sebagian, atau menerima seluruhnya, atau bentuknya seperti apa," ujarnya.
Putusan MK tersebut dijelasakn Eskan, ada beberapa jenjang dan jenjang yang paling utama tersebut salah satunya diregister apa tidak.
BACA JUGA:Mayasari Tempe
BACA JUGA:Viral Diet 90-30-50: Menu Makanan Sehat untuk Turunkan Berat Badan dengan Cepat
"Kalau sekarang kan kapasitasnya baru mendaftar. Nah putusannya itu diterima atau tidak kita belum tahu itu. Kita masih menunggu, kalau diregister ya kita lanjut," jelasnya. (dik)