Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru pada Hari Guru Nasional
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru pada Hari Guru Nasional--
RAKYATEMPATLAWANG - Pada tanggal 14 Desember 2024, dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke-79, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan sebuah pesan penting dari Presiden Prabowo Subianto mengenai peningkatan tunjangan sertifikasi bagi para guru.
Peningkatan tunjangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan pendidik di Indonesia.
Kenaikan Tunjangan untuk Guru Sertifikasi
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa ada perubahan signifikan terkait tunjangan bagi guru-guru yang telah lulus sertifikasi. Bagi guru non-ASN yang lulus sertifikasi pada tahun 2024, mereka akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta.
BACA JUGA:Bangun Generasi yang Berkualitas, Gedung SD Madani Islamic Boarding School Resmi Diresmikan
Sementara itu, bagi guru non-ASN yang sudah lulus sertifikasi sebelum tahun 2024, tunjangan mereka akan dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sebuah langkah yang diharapkan dapat memberikan dorongan bagi guru-guru yang telah mengabdi dalam waktu lama.
Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai tahun 2024, tunjangan sertifikasi akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, yaitu satu kali gaji pokok. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan yang lebih besar kepada guru-guru ASN yang telah lulus sertifikasi, sebagai pengakuan atas kontribusi mereka terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Meningkatkan Kesejahteraan Guru sebagai Prioritas
Peningkatan tunjangan sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
BACA JUGA:Menikmati Wisata Alam Dekat dari Jakarta, Liburan Menyenangkan di Bogor
Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya, mengakui bahwa meskipun banyak langkah yang telah diambil, pemerintah masih berusaha keras untuk memberikan yang terbaik bagi para pendidik di Indonesia.
Mu'ti juga menekankan bahwa para guru adalah pahlawan yang tak kenal lelah dalam mendidik anak bangsa, dan sudah sepatutnya mereka menerima penghargaan yang lebih baik.
Sertifikasi guru sendiri merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pengajar.
Dengan tunjangan sertifikasi yang lebih besar, pemerintah berharap dapat memotivasi para guru untuk terus berkembang dan memberikan pendidikan yang berkualitas.