14 Kepala Desa Diperiksa Kejari Lahat Dugaan Kasus Korupsi Fiktif Peta Desa
Kejari Lahat memeriksa Kepala Desa terkait dugaan kasus korupsi peta desa. Foto : ist --
REL,BACAKORAN.CO - Sebanyak 14 orang Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Lahat telah diperiksa tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lahat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan peta desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto melalui Kasi Intel Zit Muttaqin menyampaikan pihak Kejari Lahat Tengah melakukan pendalaman dalam kasus ini.
Untuk mengungkap kasus ini Kejari Lahat akan terus memanggil sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan peta desa yang menyerap anggaran tahun 2023 tersebut.
BACA JUGA: Rumah di Sayangan Dilalap Api Tengah Malam
BACA JUGA: Puskesmas Angin Puting Beliung Terjang 2 di Banyuasin
“Kasus tindak pidana korupsi pembuatan peta desa ini kami Kejaksaan Negeri Lahat masih dalam tahap proses pendalaman,” ujar Zit Muttaqin.
Sebelumnya dalam realese akhir tahun 2024 Kajari Lahat Toto Roedianto menyampaikan kepada awak media mengaku telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi peta desa dari penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA: Pj Bupati Empat Lawang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Nataru 2025
BACA JUGA: 9 Daerah di Sumsel Siaga Banjir dan Longsor
Hanya saja terkait modus dan kerugian negara dari perkara tersebut, saat ini masih dalam proses penyidikan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Lahat. (sm)