Siap Hentikan Illegal Drilling di Lahan PT Hindoli
MASALAH: Rapat lanjutan penyelesaian masalah Illegal Drilling di Hotel Santika Bandara pada Senin (23/12/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel.--
REL, Palembang – Persoalan illegal drilling di Provinsi Sumatera Selatan terus menjadi perhatian serius.
Dalam rapat lanjutan penyelesaian masalah ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas ilegal tersebut.
Rapat yang digelar di Hotel Santika Bandara pada Senin (23/12/2024) ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Musi Banyuasin, Sandi Fahlevi, serta perwakilan PT Hindoli dan berbagai pihak terkait.
Elen Setiadi menyoroti pentingnya penegakan regulasi yang tegas untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
"Yang paling utama saat ini adalah bagaimana penyelesaian terhadap regulasi sehingga penindakan dapat dilakukan dengan baik. Kegiatan illegal drilling di wilayah Sumsel harus diselesaikan, bukan hanya di lahan PT Hindoli, tapi secara keseluruhan," tegasnya.
Pj Gubernur juga mengungkapkan akan segera mengkoordinasikan langkah-langkah penindakan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Kami akan minta dukungan dari semua stakeholder. Intinya, kita akan tindak tegas kegiatan illegal drilling di wilayah kita," ujarnya.
Penjabat Bupati Musi Banyuasin, Sandi Fahlevi, memaparkan dampak serius yang ditimbulkan oleh illegal drilling, terutama di Desa Tanjung dalam Kecamatan Keluang.
Dalam enam bulan terakhir, aktivitas ini telah menyebabkan enam kali kebakaran lahan.
"Dampaknya luar biasa. Di lahan PT tersebut, tanaman sawit banyak yang mati, begitu pula biota lainnya. Segala upaya penertiban sudah dilakukan, namun masyarakat terus melakukan perlawanan," kata Sandi.
Ia mengusulkan pembuatan parit gajah untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan meminta adanya penertiban yang lebih tegas.
Di sisi lain, perwakilan PT Hindoli, Saiful, mengungkapkan kerugian besar yang diderita perusahaan akibat aktivitas ilegal ini.
"Estimasi kerugian hingga Desember sudah mencapai Rp12 miliar. Selain itu, intimidasi dari masyarakat juga menjadi tantangan besar dalam penertiban," jelasnya.
Elen Setiadi memastikan bahwa pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian kasus ini demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.