Tertibkan Penggunaan Senpi

Pemeriksaan Senjata Api Polres Empat Lawang: Tertibkan Penggunaan Senpi, Pastikan Keamanan dan Profesionalisme Anggota. Foto : Polres Empat Lawang. --

REL,BACAKORAN.CO — Pada Senin, 23 Desember 2024, Polres Empat Lawang melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) bagi seluruh anggota di jajaran Polres dan Polsek se-Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan ini digelar di Gedung Elang Polres Empat Lawang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2663/XI/WAS./2024 tanggal 3 November 2024, yang menginstruksikan pencegahan penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar kedinasan.

BACA JUGA:Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025

BACA JUGA:Siap Hentikan Illegal Drilling di Lahan PT Hindoli

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung tertib, diikuti oleh anggota dari berbagai satuan dan polsek di lingkungan Polres Empat Lawang, dengan rincian sebagai berikut:

    Sat Reskrim: 16 anggota

    Sat Narkoba: 8 anggota

    Sat Lantas: 12 anggota

    Sat Intelkam: 7 anggota

    Si Propam: 7 anggota

    Polsek Tebing Tinggi: 12 anggota

    Polsek Pendopo: 3 anggota

    Polsek Muara Pinang: 9 anggota

    Polsek Lintang Kanan: 3 anggota

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan