Satlantas Empat Lawang Datangi Sekolah

Upaya Polda Sumsel Meningkatkan Ketertiban Berkendara melalui Satlantas empat Lawang Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong Ke sekolah. Foto : Andika/REL--

REL, Empat Lawang - Polres Empat Lawang di bawah Polda Sumsel mengambil inisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot brong.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Empat Lawang, yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Desi Azhari, S.H.,M.Si., menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi di SMA N 1 Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dodi Surya Putra.,S.I.K.,S.H.,M.H, menyampaikan melalui Kasat Lantas bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMA mengenai larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar.

Hal ini sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan dalam berkendara.

BACA JUGA:Dibacok dan Ditendang, Warga Empat Lawang Lapor Polisi

BACA JUGA:Pj Sekda Apresiasi Poltekes Palembang dan Komisi X DPR-RI

"Tujuannya adalah agar para siswa memahami dan mengetahui larangan tersebut, dengan harapan agar para siswa tidak lagi menggunakan knalpot brong sehingga dapat mewujudkan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara," ungkap Kasat Lantas AKP Desi Azhari, S.H.,M.Si.

Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan bahwa aturan terkait penggunaan knalpot brong sudah jelas.

Bagi yang melanggar, dapat dikenakan sanksi berupa kurungan satu bulan atau denda. Upaya ini diharapkan dapat membentuk perilaku berkendara yang lebih disiplin di kalangan siswa dan masyarakat secara umum. (dik)

Tag
Share