Akhir Perseteruan Dokter di Palembang dan Karyawan Pempek, Sepakat Berdamai

Akhir Perseteruan Dokter di Palembang dan Karyawan Pempek, Sepakat Berdamai --

RAKYATEMPATLAWANG – Perseteruan antara dr. Iftitah, dokter di salah satu puskesmas di Palembang, dengan Hermanto (50), karyawan rumah makan pempek, akhirnya berujung damai. Konflik ini bermula dari tuduhan pencurian handphone (HP) yang ternyata hanya disebabkan kesalahpahaman.  

Kesepakatan damai dicapai setelah mediasi yang diinisiasi oleh Komisi IV DPRD Palembang, Jumat (27/12/2024). 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyatakan saling memaafkan dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.  

"Kami sepakat berdamai dan tidak saling melapor," ujar dr. Iftitah usai mediasi. Ia menegaskan bahwa insiden ini hanyalah miskomunikasi tanpa maksud buruk.  

BACA JUGA:Mencoba Keunikan Kuliner Purwodadi, 5 Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner

Kuasa hukumnya, A. Rilo Budiman, menyatakan kliennya ingin fokus ke penyelesaian yang baik. 

"Intinya, kami ingin ke depan semua lebih baik lagi," tambah Rilo.  

Kejadian bermula pada Selasa (24/12/2024) di kawasan Pasar 26 Ilir, Palembang. 

Hermanto menemukan sebuah handphone tergeletak di jalan dan membawanya ke tempat kerjanya, dengan niat menunggu pemilik HP menghubungi.  

BACA JUGA:Menyelami 7 Peradaban Tertua di Indonesia, Menelusuri Jejak Sejarah yang Memukau

Saat pemilik HP, yang ternyata adalah dr. Iftitah, menelepon, Hermanto meminta karyawan lain untuk mengangkat telepon karena ia kurang paham menggunakan iPhone. 

Pemilik HP kemudian datang ke lokasi dan, menurut Hermanto, langsung menuduhnya mencuri tanpa bukti.  

"Saya menemukan HP di jalan dan berniat mengembalikannya, tapi malah dituduh mencuri," ujar Hermanto.  

Hermanto mengaku tersinggung karena mendapat cacian di depan umum, terlebih lokasi kejadian sedang ramai pengunjung.  

Tag
Share