Oknum Lurah Diduga Pungli Rp 500 Ribu untuk Pengurusan KK dan KTP, Kini Diperiksa Inspektorat

ikustrasi pelayanan KK dan KTP gratis-ist/net-

Oknum Lurah Diduga Pungli Rp 500 Ribu untuk Pengurusan KK dan KTP, Kini Diperiksa Inspektorat Prabumulih

REL, PRABUMULIH – Dunia maya digemparkan dengan viralnya kabar seorang oknum lurah di Prabumulih.

Oknum lurah yang diduga melakukan pungutan pembohong (pungli) sebesar Rp 500 ribu untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Praktik yang seharusnya gratis ini tentu mencoreng citra Pemkot Prabumulih dan menjadi perhatian serius dari pihak yang berwenang.

Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Prabumulih, H Elman ST MM, saat dikonfirmasi media membenarkan adanya dugaan tersebut. “Informasi ini sudah kami terima, dan oknum lurah tersebut saat ini sedang diperiksa oleh tim Inspektorat Prabumulih,” ungkap Elman.

Ia menegaskan bahwa jika oknum tersebut terbukti bersalah, maka tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kelurahan adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, dan seharusnya memberikan layanan terbaik, bukan malah menyulitkan masyarakat. Jika terbukti, tentu akan ada konsekuensi tegas,” imbuh Elman.

Elman juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku. 

BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Diperpanjangan

BACA JUGA: Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan

“Pungli itu pelanggaran serius dan tidak bisa ditoleransi. Saya berharap seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dengan profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Elman dengan nada tegas.

Sementara itu, Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, mengonfirmasi bahwa oknum lurah yang diduga melakukan pungli tersebut telah dipanggil dan memberikan klarifikasi kepada tim pemeriksa. 

“Tim Inspektorat telah menerima Arahan dari Pak Wali Kota untuk menangani kasus ini secara serius. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” terang Indra.

Kasus ini mengingatkan kembali pentingnya pengawasan terhadap pelayanan publik, terutama di tingkat kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. 

BACA JUGA: Jangan Termakan Mitos, Ini Penyebab Flu di Musim Hujan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan