Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan

TETAP: Rapat Paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Foto: Humas Pemprov Sumsel--

REL, Palembang — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. 

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Senin (13/01/2025).

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, memimpin langsung rapat yang menjadi momen penting bagi perjalanan politik Sumsel lima tahun ke depan. 

Penetapan pasangan terpilih ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pimpinan DPRD Sumsel.

BACA JUGA:Zulkifli Hasan dan Pj Gubernur Sumsel Gunakan Traktor!

"Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 Tahun 2025, yang menetapkan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih. Mereka memperoleh 2.220.437 suara atau 51,62 persen dalam Pilkada Sumsel 2024," ujar Andie.

Sebelumnya, Herman Deru dan Cik Ujang telah diumumkan sebagai pemenang melalui rapat pleno terbuka KPU Sumsel. 

Kini, pasangan tersebut hanya menunggu pelantikan resmi yang akan dilaksanakan di Jakarta pada Februari 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

BACA JUGA:Cetak Rekor Surplus Pangan

Dengan penetapan ini, masyarakat Sumsel resmi memiliki pemimpin baru untuk periode 2025-2030. 

Berbagai harapan akan perubahan dan kemajuan daerah kini tertumpu pada Herman Deru dan Cik Ujang, yang sebelumnya dikenal memiliki visi memperkuat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. (*)

Tag
Share