Fitur Anti-Curang E-Commerce RI yang Siap Diluncurkan Prabowo
--
REL, Palembang - Pemerintah Indonesia melalui PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), memperkenalkan fitur anti curang dalam sistem e-commerce yang ditujukan untuk sektor pemerintah.
Fitur ini merupakan bagian dari pengembangan e-katalog versi ke-6 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang rencananya akan mulai digunakan pada tahun 2025.
BACA JUGA:Rincian Gaji PNS 2025 Pasca Kenaikan, Berapa Gaji Bagi Lulusan CPNS 2024?
BACA JUGA:Polemik Pagar Laut di Perairan Banten: Tanggapan Komeng dan Langkah Pemerintah
Dukungan Telkom pada Program Digitalisasi
Telkom, melalui Direktur Digital Business Muhammad Fajrin Rasyid, menyatakan bahwa e-katalog versi terbaru ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sistem ini memungkinkan pemantauan pola belanja instansi pemerintah secara real-time dan dilengkapi dengan sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi diarahkan, seperti perubahan harga yang mencurigakan sebelum transaksi terjadi.
Selain itu, Telkom juga berkontribusi dalam pengembangan platform perizinan yang mengupayakan satu pintu, One Single Submission (OSS), yang dikembangkan oleh Kementerian Investasi atau BKPM.
Platform ini memudahkan proses perizinan usaha, memperkuat ekosistem digital yang transparan dan efisien.
BACA JUGA:Cuaca Sumsel Hari Ini: Hujan Ringan Hingga Petir, Waspadai Perubahan Cuaca!
Penerapan Teknologi untuk Mendukung Kebijakan Publik
Pengalaman Telkom dalam mengembangkan aplikasi PeduliLindungi, yang berperan penting selama pandemi Covid-19, menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah melalui solusi teknologi.
PeduliLindungi membantu melacak pergerakan individu dan memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sehingga dapat mengurangi penyebaran virus.