Kejari Empat Lawang Luncurkan Aplikasi Monitoring Dana Desa, Transparansi Jadi Prioritas

Kejari Empat Lawang Luncurkan Aplikasi Monitoring Dana Desa, Transparansi Jadi Prioritas--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang baru saja meluncurkan aplikasi Realtime Monitoring Village Management Funding (Dana Desa/Jaga Desa), pada 14 Januari 2025.

Menindaklanjuti hal tersebut, Rakyat Empat Lawang menemui Kepala Seksi Intelijen Kejari Empat Lawang untuk menanyakan langkah kedepan terkait penerapan aplikasi tersebut.

Kasi Intel Kejari Empat Lawang, Niku Senda SH, menyampaikan bahwa aplikasi ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh desa di kabupaten tersebut.

Saat ini, penerapan aplikasi telah dimulai di 21 desa sebagai pilot project.

BACA JUGA:Pj Bupati Harapkan Sinergi Terus Berjalan Dengan Baik

BACA JUGA:Serahkan Estafet Kepemimpinan

"Kedepan, kami akan melakukan monitoring sebagai bentuk evaluasi terhadap pengisian data di aplikasi tersebut," ujar Niku ketika ditemui, Rabu, 15 Januari 2025.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan data yang diinput oleh desa sesuai dengan realitas di lapangan. Ia juga mengungkapkan akan menerapkan aplikasi ini di desa-desa lainnya pada awal Februari.

Kemudian, agar implementasi aplikasi berjalan lancar, sosialisasi untuk kepala desa dan operator juga menjadi fokus.

"Untuk tahun 2024, aplikasi ini akan digunakan sebagai alat penginputan data pengelolaan dana desa," jelasnya.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler 2025 per Provinsi: Cek Kuota dan Jadwal Keberangkatan

Pelatihan ini diharapkan membantu perangkat desa memahami cara kerja aplikasi dengan baik.

Saat ditanya mengenai kemungkinan kolaborasi dengan pihak lain, Niku menyatakan bahwa Kejari masih menunggu arahan dari pimpinan.

"Jika ada kolaborasi dari pusat, seperti dari Kejaksaan Agung, tentu akan kami sambut baik. Namun, sejauh ini kami berjalan mandiri," katanya.

Tag
Share