Kapolda Pimpin Pemusnahan 50 Sabu Segitiga Emas Asia Barat

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap DitresNarkoba Polda Sumsel (15/1/25) di Gedung Presisi lantai 7 Palembang, dengan Barang Bukti sebanyak 49 , 64 Kg hasil tangkapan di Bogor dan Muba. Oleh Kapolda Sumsel Irjenpol.--

REL, Palembang - Sebanyak 50 Kilogram bubuk sabu dari jaringan internasional yang berasal dari segitiga bulan sabit emas Asia Barat dimusnahkan.

Ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel Dirpidnarkoba Bareskirm Polri dengan mengamankan tiga orang tersangka.

Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Lubuklinggau dan Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada pertengahan Desember 2024 yang lalu.

Pemusnahan BB narkoba yang dilakukan dengan cara di hancurkan dengan menggunakan alat mixer dan dicampur dengan cairan pembersih ini dipimpin oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,SIK,MH dan dihadiri pimpinan Forkopimda Sumsel.

BACA JUGA:Tarisya Amanda Rugi Rp 20 Juta Akibat Janji Manis Oknum BPS

BACA JUGA:Ditolak Beri Uang, Pelaku Bacok Korban di OKI

"Barang bukti sabu yang diamankan kali ini agak berbeda dibandingkan dengan yang pernah diamankan selama ini. Dengan bongkahan kristal yang lebih besar serta dengan kandungan zat amphetamin yang lebih tinggi tentunya," ungkap Irjen Andi Rian usai pemusnahan di Lounge lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu (15/1/2024) pagi.

Di kesempatan itu, Kapolda uamh didampingi Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi,SE,MSE.

Dua orang tersangka yang ditangkap di Bogor adalah Yogi Anwar dan Muji Supriyanto. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan