LSM Laki P45 Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi DPRD Bantaeng: Sudah Lima Bulan Tanpa Progres!

Penggiat anti korupsi dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P45) resmi melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan Kejaksaan Agung.-ist-

BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Terbaru di Payakumbuh Tahun 2025

“Negara harus menghargai setiap laporan masyarakat. Ada aturan jelas yang memberikan reward bagi pelapor korupsi. Kami berharap Kejaksaan memberikan respon konkret,” tutup Andi Sofyan. **

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan