Surat Edaran Baru Terkait Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025 Resmi Dikeluarkan

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii.-Doc/Foto.Ist-

"Kami memberikan otoritas kepada pemerintah daerah untuk menyusun jadwal pembelajaran selama bulan Suci Ramadan," ungkap Abdul Muti.

BACA JUGA:Waspada Air Keruh Musim Hujan, PDAM Tirta Randik Pastikan Kualitas Air Tetap Terjaga

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, terutama para orang tua yang menginginkan agar Ramadan tidak diisi dengan libur panjang, melainkan tetap ada pembelajaran meskipun dalam format yang disesuaikan.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan