Kondisi Bripka Kunto dan Brigpol Didit Membaik Pasca Ditikam Bandar Narkoba di Lahat

Kondisi Bripka Kunto dan Brigpol Didit Membaik Pasca Ditikam Bandar Narkoba di Lahat-doc for rel-

Kapolres Lahat, AKBP G Parlasro S Sinaga, memastikan tersangka akan diproses hukum secara tuntas dengan pasal berlapis. "Selain kasus kepemilikan narkotika, pelaku juga akan dijerat dengan pasal tindak pidana umum terkait pembunuhan berencana dan penganiayaan," tegasnya.

Ebi tidak sendiri. Polisi juga menangkap seorang rekannya, Lindi, yang turut terlibat dalam kasus ini.

Komitmen Tegas Polri Kasus ini menunjukkan komitmen tegas Polri dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat.

Pengungkapan kasus di Lahat ini juga menjadi pengingat pentingnya dukungan masyarakat dalam memberantas jaringan narkoba yang semakin meresahkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan