Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Rentan

KETAT: Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumsel terus memperketat pengawasan lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP), Minggu (26/1/2025). Foto: dok/ist--

"Kami tetap memberikan layanan karantina di semua unit pelaksana teknis (UPT) sesuai edaran Menteri PAN RB dan Sekretaris Utama Barantin," jelas Kostan.

BACA JUGA:Dorong Transformasi Digital Melalui Pusaka Superapps

Selain pengawasan, Barantin Sumsel juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya melaporkan lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan. 

Kostan menegaskan bahwa dukungan dari masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran PMK.

"Dengan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap protokol karantina, kami berharap kasus PMK dapat terus menurun," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan