Sri Mulyani Pangkas Anggaran K/L Rp256,1 T Respons Inpres Presiden Prabowo, Ini Detailnya
Doc/Foto/Ist--
Diklat dan Bimtek – 29,0%
Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi – 40,0%
Percetakan dan Souvenir – 75,9%
Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan – 73,3%
Lisensi Aplikasi – 21,6%
Jasa Konsultan – 45,7%
Bantuan Pemerintah – 16,7%
Pemeliharaan dan Perawatan – 10,2%
Perjalanan Dinas – 53,9%
Peralatan dan Mesin – 28,0%
Infrastruktur – 34,3%
Belanja lainnya – 59,1%
BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Diminta Teliti dalam Memutus Gugatan Hasil Pilkada 2024
Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien, serta mengoptimalkan anggaran dalam rangka mendukung prioritas pembangunan yang lebih strategis.***