Viral Kasus Penganiayaan Anak di Nias Selatan, Tante Korban Jadi Tersangka
Viral Kasus Penganiayaan Anak di Nias Selatan, Tante Korban Jadi Tersangka --
RAKYATEMPATLAWANG – Kasus penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun berinisial NN di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, tengah menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak kondisi kaki korban yang tidak normal, diduga akibat kekerasan fisik yang berulang.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa delapan saksi, termasuk tetangga, paman, kakek, dan tante korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami kekerasan yang membuatnya tidak bisa berjalan. Saat dievakuasi oleh pihak kepolisian ke Puskesmas, NN harus digendong karena kondisi fisiknya yang lemah.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami meningkatkan status salah satu saksi menjadi tersangka, yaitu tante korban,” ujar Ferry. Tersangka dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Korban Tidak Memiliki Identitas Resmi
BACA JUGA:Duka di Perantauan! PMI Asal Palembang Meninggal Tragis di Jepang, Ibunda: Baru Kemarin Video Call
BACA JUGA:Griezmann Menggila! Atletico Madrid Pesta Gol, Simeone Puas Maksimal
Menurut keterangan polisi, NN berasal dari keluarga yang tidak utuh. Kedua orang tuanya bercerai saat ia berusia tiga tahun, lalu menitipkannya kepada sang kakek.
Setelah itu, NN kembali dipindahkan ke rumah pamannya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau.
Ayah korban diketahui merantau ke Aceh, sementara ibunya ke Medan, tanpa diketahui keberadaannya secara pasti. Mirisnya, korban tidak memiliki akta kelahiran dan tidak terdaftar dalam Kartu Keluarga.
Saat ini, NN telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Gunungsitoli dan menjalani trauma healing dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara. Kondisinya berangsur membaik, dan ia mulai bisa memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Kemungkinan Tersangka Baru
Kapolres Nias Selatan menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.