PPDB Dihapus!

Sistem penerimaan siswa baru di Sumatera Selatan akan mengalami perubahan signifikan mulai tahun ajaran 2025/2026.-ilustrasi/REL-

REL, Palembang – Sistem penerimaan siswa baru di Sumatera Selatan akan mengalami perubahan signifikan mulai tahun ajaran 2025/2026.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan saat ini masih menunggu petunjuk teknis mengenai skema baru ini sebelum diterapkan di seluruh sekolah negeri di Sumsel.

"Kami sudah mengetahui adanya perubahan ini. Namun, kami masih menunggu aturan teknis dari Kemendikdasmen sebelum menerapkan kebijakan ini di daerah," ujar Kepala Disdik Sumsel, Awalluddin, Kamis (30/1/2025).

BACA JUGA:Resmi! Ini Besaran THR PNS 2025, Cek Rinciannya per Golongan!

Aturan SPMB Akan Diterapkan ke Seluruh Kabupaten/Kota

Menurut Awalluddin, kebijakan ini nantinya akan dibuatkan peraturan turunan hingga ke tingkat kabupaten/kota di Sumsel.

Jika diinstruksikan oleh Kemendikdasmen, pihaknya akan mengusulkan Peraturan atau Keputusan Gubernur Sumsel terkait penerimaan murid baru.

Selain itu, Disdik Sumsel juga masih menunggu keputusan terkait kuota penerimaan berdasarkan jalur domisili.

BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah Jelang Ramadhan 2025: Siswa Dapat Libur Panjang 1 Minggu!

Kuota Jalur Domisili SPMB 2025/2026

Berdasarkan laporan detikEdu, usulan kuota jalur domisili di beberapa jenjang pendidikan mengalami perubahan:

  1. Jenjang SD: Tetap di angka 70%, karena sebaran SD Negeri di Indonesia dinilai sudah merata.
  2. Jenjang SMP: Berkurang dari minimal 50% pada PPDB menjadi 40% di SPMB.
  3. Jenjang SMA: Kuota domisili turun drastis dari 50% di PPDB menjadi minimal 30% di SPMB.

Meskipun skema baru ini sudah mulai diperkenalkan, pihak Disdik Sumsel menegaskan bahwa aturan teknis lebih lanjut akan segera diinformasikan setelah menerima petunjuk resmi dari Kemendikdasmen.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 Langsung ke Rekening Guru, Tak Lagi Lewat Pemda

Perubahan PPDB ke SPMB, Apa Dampaknya?

Perubahan ini tentu akan berdampak pada sistem pendaftaran sekolah di Sumsel, terutama bagi orang tua dan calon siswa.

Berkurangnya kuota domisili untuk SMP dan SMA bisa memicu persaingan yang lebih ketat dalam seleksi masuk sekolah negeri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan