Masih Berhak Atas Rp 66,81 Miliar

KUNJUNGAN: Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025). Foto: dok/ist--

Dengan demikian, belum ada kepastian kapan sisa dana Rp 61,72 miliar itu akan cair sepenuhnya.

BACA JUGA:Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Berganti

Selain membahas DBH, pertemuan ini juga membahas alokasi Insentif Fiskal untuk Kota Lubuklinggau. 

Dipastikan bahwa pada tahun 2025, Lubuklinggau akan menerima Insentif Fiskal sebesar Rp 7,5 miliar.

Dana ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap beberapa indikator kinerja, seperti pengelolaan keuangan daerah yang baik, dukungan terhadap kebijakan nasional, pelayanan dasar yang optimal dan kebijakan pemerintah daerah yang efektif.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan Pemkot Lubuklinggau dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan