TNI AD TAK ADA AMPUN! 4 Prajurit Diseret ke Sidang, Ini Penyebabnya
TNI Angkatan Darat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin.-ist-
REL, Jakarta – TNI Angkatan Darat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin.
Kali ini, empat prajurit sekaligus harus menghadapi meja hijau di Markas Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat (Puskesad), Cililitan, Jakarta Timur.
Sidang yang digelar pada 31 Januari 2025 ini dipimpin langsung oleh Direktur Umum Puskesad, Brigjen TNI Dr. dr. Krisna Murti.
Dalam sidang tersebut, empat prajurit yang terdiri dari empat perwira pertama dan seorang bintara dihadapkan dengan pengawalan ketat dari provost TNI.
BACA JUGA:Luar Biasa, Pinjaman Mahasiswa Irlandia Utara Naik: Solusi Biaya Hidup atau Beban di Masa Depan?
Sidang Terbuka di Hadapan Rekan Prajurit
Yang membuat sidang ini berbeda, bukan hanya kehadiran pejabat Puskesad, tetapi juga rekan-rekan sesama prajurit yang menyaksikan langsung jalannya persidangan.
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan TNI AD.
"Sidang hukuman disiplin ini merupakan salah satu upaya Puskesad dalam menegakkan disiplin dan hukum di lingkungan TNI AD. Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan berdisiplin tinggi bagi seluruh personel," ujar Brigjen TNI Dr. dr. Krisna Murti.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel di Blitar untuk Menginap Nyaman
Pelanggaran Disiplin Masih Dirahasiakan
Puskesad belum memberikan detail terkait jenis pelanggaran yang dilakukan oleh keempat prajurit tersebut.
Namun, sidang ini menjadi bukti bahwa TNI AD tidak mentolerir pelanggaran disiplin sekecil apa pun.
"Semoga sidang hukuman disiplin ini dapat memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran hukum bagi seluruh personel Puskesad," tambah Brigjen Krisna Murti.
BACA JUGA:Rahasia Relaksasi di Pancuran 7 Baturaden: Nikmati Air Hangat Alami & Manfaatnya!
Brigjen Krisna Murti Baru 25 Hari Menjabat
Menariknya, sidang ini digelar hanya berselang 25 hari sejak Brigjen TNI Dr. dr. Krisna Murti resmi menjabat sebagai Direktur Umum Puskesad pada 6 Januari 2025.