Heboh! 34 Peserta Lolos PPPK di Gorontalo Mendadak Dianulir, DPRD Bongkar Dugaan Kejanggalan

Sebanyak 34 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Gorontalo harus menelan kekecewaan setelah kelulusan mereka dibatalkan secara tiba-tiba.-ist-

REL, Gorontalo – Sebanyak 34 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Gorontalo harus menelan kekecewaan setelah kelulusan mereka dibatalkan secara tiba-tiba.

Polemik ini langsung memicu ketegangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Gorontalo bersama Panitia Seleksi Daerah (Panselda), Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, dan Kepala BKPP Kota Gorontalo.

Dilansir dari TribunGorontalo.com, suasana rapat berlangsung panas, dengan berbagai pertanyaan tajam dari anggota dewan terhadap panitia seleksi.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, terutama karena peserta yang dibatalkan adalah tenaga kesehatan yang mendapatkan nilai afirmasi PPPK.

BACA JUGA:Pendaftaran MAN IC 2025 Tinggal 2 Pekan! Direktur KSKK Ingatkan Siswa agar Tidak Terlewat

"Ini menyangkut nasib orang, kenapa dibatalkan? Pasti ada yang keliru karena yang dibatalkan ini justru mereka yang memiliki nilai afirmasi," tegas Irwan dalam rapat, Senin (3/2/2025).

DPRD Bongkar Dugaan Kejanggalan

Dugaan adanya kejanggalan semakin menguat setelah DPRD Kota Gorontalo melakukan pemeriksaan dokumen peserta PPPK. Hasilnya mengejutkan—tidak ada satu pun dokumen peserta yang terunggah di dalam sistem seleksi.

"Kami cek langsung, ternyata tidak ada satu pun berkas peserta yang terunggah di sistem," ungkap Irwan.

BACA JUGA:Gaji Guru Naik Rp 2 Juta? Ternyata Ini Syaratnya!

Pernyataan ini bertolak belakang dengan klaim Panselda PPPK dalam RDP sebelumnya yang menyebut mereka tidak bisa mengakses sistem.

Namun, setelah DPRD melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terungkap bahwa Panselda sebenarnya memiliki akses untuk melihat dokumen tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BKN, dan ternyata Panselda bisa melihat dokumen itu. Lalu kenapa sebelumnya bilang tidak bisa? Jangan main-main dengan nasib orang!" seru Irwan dengan nada geram.

Desakan untuk Mengakui Kesalahan

BACA JUGA:WOW! 7 Gedung Baru Universitas Malikussaleh Siap Dipakai, Kualitas Pendidikan Aceh Naik Level!

Anggota DPRD Kota Gorontalo lainnya, Darmawan Duming, juga ikut menyuarakan keprihatinan. Ia meminta panitia seleksi bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi kesalahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan