TAGIHAN BPJS NUMPUK? ADA DISKON & CICILAN RINGAN, CEK SYARATNYA!
Kabar baik! BPJS Kesehatan memberikan diskon dan skema cicilan melalui Program New REHAB 2.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap untuk membantu peserta melunasi tunggakan mereka.-ist-
REL, JAKARTA – Sebanyak 17 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Namun, kini ada kabar baik! BPJS Kesehatan memberikan diskon dan skema cicilan melalui Program New REHAB 2.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap untuk membantu peserta melunasi tunggakan mereka.
Tak Ada Pemutihan, Tapi Ada Diskon
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa program ini bukan pemutihan, melainkan diskon berupa pemotongan masa tunggakan.
BACA JUGA:Blunder Besar! Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Menteri Bahlil Dinilai Bikin Rakyat Susah?
"Kalau orang harusnya bayar, tapi nggak bayar, itu dianggap hutang. Jadi bukan diputihkan, tapi kami diskon lah, dikasih kemudahan," ujar Ali Ghufron di Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Misalnya, peserta menunggak selama tiga tahun, maka dengan New REHAB 2.0, hanya perlu membayar dua tahun saja, karena satu tahun dipotong sebagai bentuk keringanan.
Sudah 910 Ribu Peserta Kembali Aktif
BPJS Kesehatan mencatat, hingga 31 Desember 2024, sebanyak 1,73 juta jiwa telah mengikuti program REHAB.
Dari jumlah itu, 910,66 ribu peserta telah kembali aktif, dan BPJS telah mengumpulkan Rp 1,69 triliun, dengan Rp 923,76 miliar sudah diterima, sementara Rp 767,09 miliar masih dalam proses cicilan.
Menurut Ali Ghufron, ada dua faktor utama yang menyebabkan peserta menunggak:
1. Ability to Pay – Kemampuan membayar terbatas.
2. Willingness to Pay – Kemauan membayar masih kurang.
BACA JUGA:Audiensi Panas! Kapolres Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Desa
Namun, dengan New REHAB 2.0, peserta bisa mencicil sambil tetap mendapatkan status aktif setelah cicilan terakhir lunas.