Gugatan Pilwalkot Pagar Alam Ditolak MK! Alpian-Alfikriansyah Gagal Balikkan Hasil Pemilu
MK-doc for rel-
BACA JUGA:OPPO Reno 10 5G Turun Harga! Layar AMOLED, Kamera 64MP, dan Baterai Awet Kini Lebih Terjangkau
BACA JUGA:Kepemimpinan Baru Venezia FC: Jay Idzes Meningkat dan Berpotensi Jadi Kapten Utama
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, MK tidak menemukan cukup bukti yang menguatkan klaim tersebut.
Dengan demikian, gugatan yang diajukan pasangan Alpian-Alfikriansyah resmi tidak dapat diterima, sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan yang memperoleh suara terbanyak di Pilwalkot Pagar Alam 2024.
Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi pasangan calon nomor urut 2, sekaligus menegaskan bahwa jalannya pemilihan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(reales)