Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda! Ini Jadwal Baru dan Alasannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra-Doc/Foto.Ist-

REL,BACAKORAN.CO – Pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 harus ditunda.

Keputusan ini diambil setelah adanya agenda pembacaan putusan sengketa Pilkada yang berlangsung pada 4 hingga 5 Februari 2025 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Penundaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelantikan kepala daerah di Command Center Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (3/2/2024).

Rakor tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra dan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Terbaik di Donggala 2025 yang Wajib Dikunjungi

Pelantikan Digelar di Ibu Kota Negara

Dalam keterangannya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dan telah melalui proses sidang dismissal pada 4-5 Februari akan dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025.

"Akan dilantik yang non sengketa dan diputuskan sidang dismissal 4-5 Februari, dan akan dilantik semuanya pada 20 Februari 2025 di ibu kota negara (DKI Jakarta)," ujar Tito Karnavian.

Berdasarkan data MK, sebanyak 54,31 persen dari pelaksanaan Pilkada 2024 tidak menghadapi gugatan, sementara sisanya masih berproses di persidangan.

Dari total 545 daerah yang menggelar Pilkada, tercatat 296 daerah tanpa sengketa, sementara 249 daerah lainnya mengalami gugatan yang masih diproses oleh MK.

BACA JUGA:Kepemimpinan Baru Venezia FC: Jay Idzes Meningkat dan Berpotensi Jadi Kapten Utama

Pemprov Sumsel Siapkan Tahapan Pelantikan

Menanggapi keputusan ini, Sekda Sumsel Edward Candra memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyiapkan berbagai tahapan pelantikan, termasuk serah terima jabatan bagi Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota.

"Mulai dari pelantikan, serah terima jabatan, dan sebagainya, sudah kita persiapkan. Tadi disampaikan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri, kemungkinan besar pelantikan itu akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari. Untuk yang non sengketa dan dismissal, kita menyesuaikan saja," ujar Edward Candra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan