Satlantas Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Personil Satlantas Polres Empat Lawang menindak tegas pelanggar lalu lintas. Foto : Polres Empat Lawang.--

REL, Empat Lawang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di seputaran jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Selasa (5/2/2024).

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Desi Azhari, S.H., M.Si. mengatakan, penindakan ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kita fokuskan pada pelanggaran 12 prioritas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan lain-lain. Ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan ketertiban di jalan raya," ujar Kasat.

Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Empat Lawang melakukan patroli hunting di beberapa titik rawan pelanggaran. Selain memberikan himbauan, personel juga memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan.

BACA JUGA:DPC Partai Demokrat Pagaralam Lakukan Bimtek Saksi

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Sambang Ke Rumah Masyarakat

"Kita masih menemukan banyak pengendara yang belum taat berlalu lintas. Kita berikan sanksi tegas agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi. Kita juga berikan edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas," kata Kasat.

Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan kamseltibcarlantas (kemantapan, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).

"Taati aturan berlalu lintas, demi keselamatan di jalan raya dan tetap utamakan keselamatan. Bersama kita wujudkan kamseltibcarlantas," ungkap Kasat. (dik)

Tag
Share